Nazaruddin IS BACK! Diduga Perkosa SPG, Gabungan LSM Laporkan Nazaruddin ke BK
Kejahatan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin tidak hanya berhenti sampai pada kasus korupsi saja. Hari ini, forum bersama yang terdiri dari Petisi 28, Dewan Penyelamat Organisasi, Himpunan Mahasiswa Indonesia, Indonesian Club, Forum Komunikasi Pemuda Islam melaporkan kejahatan lain yang diduga dilakukan Nazaruddin.
Dalam siaran persnya, Nazaruddin diduga telah melakukan kejahatan seksual kepada Sales Promotion Girl (SPG). Karenanya, forum bersama tersebut meminta Badan Kehormatan DPR untuk segera memberikan sanksi kepada Nazaruddin. Mereka mencatat ada tiga dugaan kejahatan yang melibatkan Nazaruddin yaitu korupsi di Kemenpora, dugaan suap di MK dan dugaan pelecehan seksual terhadap SPG.
"Kami menilai ketiga kejahatan tersebut harus ditindaklanjuti untuk diusut secara lebih mendalam oleh dewan kehormatan di DPR dan seluruh penegak hukum. Dewan kehormatan DPR sebagai pengadilan etika terhadap wakil rakyat, harus menjatuhkan sangsi keras terhadap wakil rakyat nakal yang telah mengkhianati kepercayaan rakyat," kata Haris Rusly saat bertemu BK DPR, Rabu, (25/5).
Forum bersama tersebut juga meminta penegakan etika kepada pejabat negara harus dilakukan secara konsisten untuk seluruh pejabat negara yang telah mengkhianati kepercayaan rakyat, mencederai kehormatan dan citra institusi negara. Keputusan dari dewan kehormatan Partai Demokrat juga diharapkan terus dilakukan secara konsisten untuk mendorong dewan kehormatan DPR menjatuhkan sangsi kepada Nazaruddin sebagai wakil rakyat.
Gila banget nih orang, masalahnya banyak dan ruwet banget!
Tidak ada komentar:
Posting Komentar